PadangKini.com | Jumat, 29/06/2012, 23:33 WIB

PADANG--Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) baik di APBN maupun APBD sering diwarnai kepentingan politik. Hal itu disampaikan pengamat anggaran negara Hefrizal Handra dalam acara diskusi Bedah Kebocoran Anggaran Daerah yang diselenggarakan AJI Padang bersama 15 jurnalis di Frappucino Coffee House, Padang, Jumat (29/6/2012).
Hefrizal mengatakan, pengusulan anggaran di tiap komisi hampir semuanya tertutup dari pantauan publik. Ketika itu, katanya, deal-deal politik bisa saja terjadi seperti rekomendasi masing-masing partai politik yang sudah punya bancakan sebelum kegiatan dilaksanakan. Pengusulan yang tidak transparan ini,katanya, ikut andil menyumbang kebocoran anggaran termasuk di daerah.
"Di daerah potensi kebocoran anggaran sebenarnya sudah bisa diidentifikasi saat pembahasan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan komisi. Apalagi logika anggaran yang diusulkan itu tidak dibedah secara intensif. Tidak bisa dipungkiri, kepentingan politik ikut mewarnai dalam pembahasannya," katanya.
Hefrizal mengatakan, Sumbar termasuk daerah yang tertinggal model penganggarannya karena tidak tematik atau sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, ketidakefisiensi pelaksanaan juga dapat dijadikan indikator. Di akhir tahun anggaran, katanya, sering dijumpai pelaksanaan kegiatan melenceng dari RPJMD sebab semua daerah berlomba-lomba merealisasikannya sebelum menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sehingga realisasinya tidak efisien.
"Di sini kebocoran anggaran itu sangat terbuka sekali," ujarnya.
Ia melanjutkan, sektor penerimaan seperti pengelolaan pajak atau retribusi juga penting dicermati selain belanja modal atau pengadaan barang/jasa. Menurutnya, di sektor itu potensi kebocoran anggaran juga berpeluang.
"Pengelolaan pajak yang tidak memiliki prosedur atau retribusi yang tidak terpungut sesuai potensi (pengelolaan yang diberikan ke pihak ketiga) sangat memungkinkan sekali memicu kebocoran," kata akademisi Unand ini.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Abel Tasman yang hadir dalam diskusi tidak menampik bahwa kebocoran anggaran berpotensi terjadi. Ia mengatakan, selama ini kalau pun ada, hal itu lebih disebabkan kelalaian administratif.
Abel mencatat, ada dua hal yang menjadi perhatian serius anggota dewan melihat potensi kebocoran di daerah, yakni kegiatan yang sama dengan APBN dan kegaitan yang tidak masuk akal.
"Pengusulan anggaran yang substansi kegiatannya sudah ada di APBN itu kita cermati, lalu kemudian kita juga sering kritis ke SKPD yang mengusulkan anggaran kegiatan yang tidak masuk akal," ujarnya.
Abel juga mengaku, model pembahasan usulan anggaran di komsi selama ini baru mampu melihat substansi program karena sering kewalahan membahas sekian banyaknya dokumen untuk satu SKPD.
"Celakanya lagi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-red) dari SKPD tidak diberikan jauh-jauh hari sehingga satu pembahasan bisa sampai tengah malam. Itu untuk substansi program saja, belum lagi secara detail pembahasan rasionalisasi," ujarnya
Menurutnya, fungsi pengawasan pelaksanaan anggaran di DPRD berbeda dengan DPR pusat. Di pusat, setiap anggota dewan diberi staf ahli untuk menelaah usulan kegiatan kalau sudah di wilayah teknis.
Di Daerah, kata Abel, baik saat pengusulan maupun pelaksanaan, tidak semua anggota dewan yang memiliki kapasitas mengkaji satu per satu secara teknis dari berbagai macam jenis proyek.
"Mestinya juga ada payung hukum bagi anggota DPRD memiliki staf ahli di bidang tertentu. Sehingga ketika membahas segudang dokumen SKPD, staf ahli tinggal memberi resume opsi-opsi pada kami lalu diketuk palunya di rapat komisi. Kita akui, tidak semua yang punya kapasitas membedah setiap item belanja dan pelaksanaan, sementara yang kita hadapi adalah pejabat eksekutif yang sudah bertahun-tahun pengalamannya," ujarnya.(joni aswira)