PADANG--Gubernur Sumatera Barat Marlis Rahman setengah bercanda mengeluarkan usulan agar istilah 'Pemeritah' diganti den
gan 'Pelayanan Urusan'.
"Agar jelas bahwa pemimpin dan aparat itu adalah pelayan urusan rakyat, bukan memerintah memerintah saja, tapi gimana lagi," katanya di depan puluhan peserta Sarasehan dan Diskusi Panel Laskar Ampera Angkatan 66 di Auditorium Gubernuran, Minggu (31/1/2010).
Seperti dikutip siaran pers Humas Pemprov Sumbar yang dikirimkan kepada PadangKini.com, Marlis mengatakan, tiga tuntutan rakyat atau Tritura yang dideklarasikan Angkatan 66 pada 1966 masih relevan diperjuangkan saat ini, terutama dalam mewujudkan kemakmuran rakyat.
"Pemerintah kabupaten dan kota tidak boleh memasakan suatu kebijakan, jika belum tersosialiasasi dengan baik yang mengakibatkan munculnya pro dan kotra di tengah-tengah masyarakat, karena itu aspek pengawasan sangat diperlukan oleh semua pihak. termasuk masyarakat," ujarnya.
Marlis juga menyinggung masih banyak orang, baik pemerintah maupun masyarakat, yang paham betul apa yang dimaksud good governance dan clean government. Padahal itu bertujuan untuk menyejahterakan rakyat, sesuai yang dituntut Angkatan 66. (s)
Pak Gub Yth. Kalau cuma merobah kata pemerintah ke "pelayan urusan " tapi tidak dibarengi dgn kinerja yg baik tidak ada artiya. Yang penting itu rasanya aparat2/oknum2 pemerintah yg berurusan dengan pelayanan publik harus dipecat saja semuanya dan diganti dgn yg lbh kompeten. Sbg contoh maaf ya pak, ada Camat/Lurah yang TIDAK bisa pake komputer apalagi TEKNOLOGI INTERNET padahal titel nya DRS ada yang MM MSC pokoknya panjang2 gelar di belakangnya. (tamat nya mgkn cukup2 saja ato ijazah kan sekarang bs dibeli) Bagusnya diganti yang muda2 yg tahu tentang teknologi spy kerja lebih cepat dan pelayanan publik menjadi lebih baik Banyak aparat2 yg berhubungan dgn PELAYANAN PUBLIK tidak sadar bhw mereka itu digaji RAKYAT. MUDAH2 an CEPAT disahkan UU PELAYANAN PUBLIK spy rakyat mendapakan hak pelayanan publik sebagaimana mana mestinya, cepat , biaya rendah, tidak berbelit2. Sekarang ini pelayanan publik di Padang masih jauh panggang dari api. Silahkan saja baca di Minangkabau Online : FENOMENA KANTOR CAPIL PADANG: Masyarakat dibin tambah susah. Jadi Solusi nya tukar aparat yang suka mempersulit rakayat ato pecat saja.