PADANG--Pantai Padang di Kota Padang merupakan tempat perdagangan telur penyu terbesar dan paling terang-terangan di Indonesia, bahkan mungkin juga di dunia. Padahal perdagangan telur penyu telah dilarang undang-undang.
Hal itu dinyatakan Harfiandri Damanhuri, peneliti penyu dari Sea Turtle Information Centre of Indonesia (Setia). Bahkan ia menyebut Pantai Padang sebagai &l
squo;Pasar Regional Telur Penyu'.
Menurut Harfiandri, penyu sudah ditetapkan oleh CITES appendix I katagori hewan yang terancam. Penyu dan telurnya juga sudah dilarang Undang-Undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya untuk dieksploitasi. Namun di Kota Padang perdagangan telur penyu, bahkan dalam jumlah banyak, masih tetap bebas.
"Di tempat lain ada yang menjual telur penyu, tapi tidak banyak, paling sekantong dua kantong, kalau di Pantai Padang sekitar 20 gerobang berderet menjual telur penyu," katanya.
Ironisnya, tempat itu tak jauh dari kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Padang. Selain itu, Sumatera Barat juga sudah ditetapkan salah satu dari 15 provinsi di Indonesia sebagai kawasan konservasi penyu.
"Pemerintah daerah dan lembaga terkait kurang tegas, sudah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi kok dibiarkan terus, tidak terlihat serius, mestinya tempat itu dikontrol," katanya kepada PadangKini.com, Rabu (3/2/2010).
Perdagangan telur penyu memang sudah lama berlangsung di Pantai Padang. Setia mencatat perdagangan telur penyu yang disebut di Padang sebagai ‘Talua Katuang' sudang berlangsung di sana sejak 1942, tiga tahun sebelum Indonesia merdeka. Namun itu, katanya, bukan berarti legitimasi untuk membiarkannya.
"Perdagangan telur penyu di Pantai Padang terlihat setiap tahun bukan menurun, malah semakin naik, baik jumlah pedagang yang menjual, maupun jumlah telur yang dijual," katanya.
Setia telah mengamati perdagangan telur penyu di Pantai Padang sejak 2004. Berdasarkan catatan empat tahunan, pada 2004 terdapat sekitar 19 pedagang dengan rata-rata setiap hari menjual 52 butir telur. Pada 2009 jumlah pedagang bertambah menjadi 20 dengan jumlah telur yang dijual rata-rata per hari 77,8 butir.
"Tahun 2010 ini bertambah satu pedagang lagi karena tak sanggup lagi jadi nelayan," kata Harfiandri.
Telur-telur penyu ini dipasok dari sejumlah pulau di Sumatera Barat. Sebagian besar, sekitar 45 persen dari Pesisir Selatan. Sisanya dari Padangpariaman, Kota Pariaman, Pasaman, dan Kepulauan Mentawai.
"Bahkan saat pasokan di Sumbar kurang, telur penyu didatangkan dari Pekabaru dengan membawanya dalam kardus buah-buahan, itu tandanya orang lebih leluasa menjual di Pantai Padang," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumatera Barat Yosmeri mengatakan, sudah membuat program pengurangan eksploitasi telur penyu di sejumlah pulau yang biasa memasok ke Pantai Padang. Ia menargetnya pengurangan eksploitasi 30 persen.
"Pulau-pulau yang penduduknya mengambil telur penyu milik hak ulayat, sedangkan perdagangan telur penyu di Pantai Padang sudah lama, karena itu kami terus melakukan sosialisasi dulu agar mereka beralih usaha, meski ada larangan Undang-Undang kami tidak serta merta menerapkan langsung, perlu bertahap," katanya. (syof)
CATATAN BUAT PEMBACA:
Silakan sampaikan lewat komentar jika Anda mengetahui ada tempat lain di dunia yang menjual telur penyu lebih banyak dan terang-terangan dari Pantai Padang untuk menguji pernyataan ini. Terima kasih.
sudah berpuluh kota yang saya kunjungi, tidak saya temukan orang menjual telur penyu atau 'talua katuang', padahal ini adalah kegiatan yang dilarang oleh undand-undang perlindungan hewan langka..apakah ini gambaran ketidakpedulian pemerintah daerah sumatera barat khususnya kota padang? saya pikir mungkin kebanyakan PNS kali..jadi sibuk ngurusin PNS nya saja..urang ketek-ketek ya tinggal bau ketek..hwhwhw
merubah kebiasaan masyarakat sumbar tidaklah mudah, apalagi budaya "indak kau jenjang dikapiang, indak rotan aka pun jadi " sehingga sosialisasi untuk melindungi penyu dengan cara partisipasi masya yang sadar akan keberlangsungan penyu, adalah dengan membina masy tsb, dalam bentuk usaha sampai mandiri, jangan setengah2 sehingga penyu tidak menjadi lahan pekerjaan alternatif bagi masyarakat.
indak ba tu do,,, asal lama' dimakan ala... memank seperti itulah Indonesia kita ini. kenapa baru sekarang diperhatikan bebasnya pemburuan dan penjualan telur penyu. menurut saya hal itu terjadi karena kurang kerjaan aza pemberita ini. hehehehehehe.... di Mentawai lagi paling banyak penyu...... apa lagi yang mo dibilang Dinas Perikanan dan Kelautan. Berarti selama ini lalo. Indak jale karajo
Ooo kalau komentar para turis asing yang saya dengar waktu saya masih berdomisili di Padang, tentang penjualan telur penyu, mereka bilang para penjual telur penyu "Pembunuh" Dan mereka sangat heran dan merasa aneh kenapa pemerintah kota tidak melarang penjualan telur penyu tersebut,karena penyu sudah langka. Di negara mereka untuk menangkap ikan saja di laut, ukurannya yang boleh diambil harus mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh negara mereka. Apabila menangkap ikan tidak sesuai dengan ukuran standar yang ditetapkan ,maka akan dikenakan denda yang cukup besar. Ini adalah salah satu tujuan pelestarian biota laut. Kenapa kita juga tidak bisa melakukan hal yang sama?
Kok baru kini diberitakan, emang salamo ko lalok. Barngkalai penjualan telur penyu itu sudah terbuka untuk umum, mintalah pandapek ka Turis Bule yang acok bakaliaran diapadang atau di Mentawai ko.. Kok ndak ado salamo komentarnyoooooo