PadangKini.com | Rabu, 16/05/2012, 16:28 WIB
PADANG-Sempat menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro, Padang selama empat bulan, terdakwa Ismail Novel, ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Djambek Bukittinggi akhirnya menghirup udara bebas.
Ismail divonis bebas majelis hakim pada sidang pembacan putusan di Pengadilan Negeri Padang, Rabu
(16/5/2012). Menurut majelis hakim, Ismail tidak terbukti melakukan penyelewengan dana administrasi Program Studi (Prodi).
Ismail sebelumnya
didakwa atas kasus dugaan korupsi dana DIPA dan Rencana Kerja Anggaran
Kementrian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2007 di kampus STAIN. Mejelis hakim menilai bukti terhadap dakwaan Ismail lemah dan bukan
Tindak Pidana Korupsi. Ismail pun
dinyatakan bebas dari segala bentuk tuntutan.
Pihak kampus sendiri menilai,
terseretnya Ismail dalam kasus perdata ke pidana merupakan intrik
atau gesekan di internal STAIN.
Pengajar sekaligus
Humas STAIN Hardi Putra Wirman menyebutkan, ada pihak yang ingin menjatuhkan
nama baik Ketua STAIN Ismail Novel melalui kebijakan kampus memindahkan
mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah (PGMI) ke jurusan lain.
Jurusan PGMI dibuka pada 2007. Karena izinnya belum keluar pada 2009 Kementerian Agama melalui surat edaran meminta jurasan ini ditutup.
"Beberapa
dari mahasiswa tidak ingin pindah jurusan, protes mahasiswa inilah yang
dijadikan alat oleh oknum tertentu di kampus untuk menyeret Ketua STAIN ke meja hijau,"
katanya
Kebijakan pemindahan mahasiswa ke jurusan lain itu, katanya, dikaitkan oleh oknum
internal dengan kasus dugaan penyelewengan dana. Sementara hampir
seluruh civitas akademika meyakini bahwa dugaan itu tidak benar.
"Irjend dan
Dirjen dari Kementerian Agama yang menjadi saksi ahli juga menyebutkan tidak
ada kerugian secara pidana, pembukaan prodi itu sudah sesuai prosedur, hanya
saja izinnya belum keluar," ujarnya
Sementara Jaksa Penuntut
Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir dan belum memutuskan apakah akan banding atau
menerima putusan tersebut. (joni aswira)
Itu baru keputusan yang adil,,,,,sangat adil