BERITA » Kota Padang

Sumbar Siapkan Perda Makanan Halal

PadangKini.com | Senin, 21/05/2012, 14:35 WIB

PADANG--Pemerintah Sumatera Barat akan menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) makanan dan produk halal untuk diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, kehadiran perda ini penting untuk menjamin status halal pada produk makanan yang dikonsumsi masyarakat. Perda itu, katanya, tidak hanya menyangkut status halal saja, tapi juga menjamin baik atau tidaknya produk itu dikonsumsi bagi kesehatan.

"Perda ini nantinya membuka pendekatan kita kepada produsen untuk memperhatikan status halal dan kebaikan dari produk makanan tersebut," ujarnya usai acara Seminar Nasional "Gerakan Peduli Produk Halal" yang diselenggarakan LPPOM MUI Sumbar-Fakultas Pertanian Universitas Andalas di Auditorium Gubernuran, Senin (21/5/2012).

Ia melanjutkan, perda ini secara garis besar akan menyasar para pelaku usaha makanan. Substansi dari perda tersebut tidak akan menimbulkan kerugian bagi siapa pun. Karena itu ia berharap perda ini tidak dipahami sebagai penjaminan makanan halal bagi kaum muslim saja, tapi juga instrumen untuk mengawasi bahan dan cara pengolahan makanan.

"Makanya dengan MUI Sumbar kita juga melibatkan para akademisi dalam melakukan penelitian terhadap produk makanan sebelum dipasarkan, apakah bahan dan proses pengolahannya dilakukan dengan baik sesuai prosedur misalnya bebas pengawet seperti formalin," ujarnya

Irwan berharap pembahasan Perda di DPRD nanti bisa berjalan lancar. Dengan adanya Perda, lanjutnya, masyarakat tidak lagi bingung memilih produk makanan yang halal dan baik.

"Kalau semua produsen sudah melabeli produknya dengan status halal sesuai prosedur dan kajian, masyarakat dapat mengkosumusi makanan dengan aman," ujarnya. (joni aswira)

Belum ada Komentar

iklan
  • ubh 2012