PadangKini.com | Senin, 21/05/2012, 14:35 WIB
PADANG--Pemerintah
Sumatera Barat akan menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) makanan dan
produk halal untuk diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Gubernur Irwan
Prayitno mengatakan, kehadiran perda ini penting untuk menjamin status halal
pada produk makanan yang dikonsumsi masyarakat. Perda itu, katanya, tidak hanya
menyangkut status halal saja, tapi juga menjamin baik atau tidaknya produk itu
dikonsumsi bagi kesehatan.
"Perda ini
nantinya membuka pendekatan kita kepada produsen untuk memperhatikan status
halal dan kebaikan dari produk makanan tersebut," ujarnya usai acara
Seminar Nasional "Gerakan Peduli Produk Halal" yang diselenggarakan
LPPOM MUI Sumbar-Fakultas Pertanian Universitas Andalas di Auditorium
Gubernuran, Senin (21/5/2012).
Ia melanjutkan,
perda ini secara garis besar akan menyasar para pelaku usaha makanan. Substansi
dari perda tersebut tidak akan menimbulkan kerugian bagi siapa pun. Karena
itu ia berharap perda ini tidak dipahami sebagai penjaminan makanan halal bagi
kaum muslim saja, tapi juga instrumen untuk mengawasi bahan dan cara pengolahan
makanan.
"Makanya
dengan MUI Sumbar kita juga melibatkan para akademisi dalam melakukan
penelitian terhadap produk makanan sebelum dipasarkan, apakah bahan dan proses
pengolahannya dilakukan dengan baik sesuai prosedur misalnya bebas pengawet
seperti formalin," ujarnya
Irwan berharap
pembahasan Perda di DPRD nanti bisa berjalan lancar. Dengan adanya Perda,
lanjutnya, masyarakat tidak lagi bingung memilih produk makanan yang halal dan
baik.
"Kalau semua
produsen sudah melabeli produknya dengan status halal sesuai prosedur dan
kajian, masyarakat dapat mengkosumusi makanan dengan aman," ujarnya. (joni
aswira)