Oleh: Dra. Helmiyati
Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sini jelas bahwa pendidikan di sekolah tidak hanya untuk membuat peserta didik menjadi manusia yang cerdas, tetapi juga untuk membentuk karakter atau watak mereka menjadi baik. Justru itulah, sejak dulu di berbagai tingkat pendidikan, kita menemukan mata pelajaran agama, Pendidikan Moral Pancasila, kewiraan, bahasa, sastra, dan lain-lain yang amat relevan dengan upaya untuk membentuk
karakter baik bagi peserta didik tersebut.
Namun kenyataannya dewasa ini pemerintah melalui lembaga pendidikan mulai menggalakkan program pendidikan (baru) yang disebut "pendidikan karakter", menyusul program sebelumnya yaitu pendidikan berbasis kompetensi. Hal ini mengindikasikan gejala baru bahwa pendidikan di sekolah selama ini belum berhasil membentuk karakter peserta didik menjadi baik. Tindak kriminal seperti tawuran, pencurian, jambret, pemerkosaan, dan lain-lainnya yang melibatkan para pelajar malah semakin meningkat yang menandakan bahwa karakter atau moral baik mereka belum terbentuk lewat pendidikan di sekolah.
"Jika kita ingin bangsa kita menjadi bangsa yang baik, jujur, disiplin, berkualitas dan jauh dari perilaku negatif, maka sudah saatnya kita mengubah sistem pendidikan yang berbasis kompetensi menjadi pendidikan yang berkarakter. Jika tidak, negara kita yang sekarang sudah berada di ujung tanduk, kelak akan menjadi manusia kuli yang hanya bisa menjadi pekerja dan tidak berkarakter," kata Prof. Dr. H. Yoyo Mulyana, M. Ed, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung dalam Seminar Nasional "Menumbuhkembangkan Pendidikan Karakter melalui Pembelajaran Bahasa dan Budaya" di Universitas Bung Hatta Padang, 10 November 2011.
Karakter seseorang, kata Dra. Yusrita Yanti, M. Hum dalam seminar yang sama, bisa dilihat dan dinilai dari cara dia berkomunikasi. Semakin bagus bahasa yang digunakan dan tidak menyinggung perasaan orang lain, semakin baik pula kepribadian orang tersebut. Sayangnya, kebiasaan bertutur kata dengan baik dan santun mulai jarang ditemukan di tengah masyarakat sekarang.
Pascareformasi orang semakin bebas bersuara mengeluarkan pendapat. Tidak ada rasa takut menyinggung perasaan orang lain dan tidak ada pula respek terhadap lawan bicara. Semuanya meluncur begitu saja tanpa ada kendali. Hampir di setiap tempat, baik di pasar, sekolah, hingga ruang sidang dewan, sumpah-serapah menjadi ujaran biasa yang diperdengarkan. Itu menunjukkan makin terkikisnya karakter baik dalam keseharian masyarakat. Kalau hal ini terus dibiarkan, kita bisa tebak akan seperti apa generasi mendatang.
Berbicara masalah karakter berarti kita membicarakan masalah akhlak, perilaku, sopan santun, dan etika. Sebenarnya karakter-karakter itu sudah termuat dalam budaya masyarakat. Seperti dalam budaya masyarakat Minangkabau ada istilah kato nan ampek. Di dalamnya termuat aturan yang mengatur bagaimana masyarakat bersikap, berperilaku, dan berkomunikasi. Begitu pula untuk daerah lain, ada aturan melalui budayanya.
Program pendidikan karakter yang dilakukan di sekolah-sekolah dewasa ini mestilah sinergi dengan kegiatan-kegiatan terkait yang dilakukan di tengah kehidupan masyarakat di lingkungan masing-masing. Justru itu, pendidikan karakter akan berkembang baik bila mendapat dukungan dari semua pihak yang terkait, tidak hanya dari kalangan pendidik (guru), tetapi juga dari orang tua di rumah, ulama, ninik mamak dan segenap tokoh masyarakat.
Pendidikan karakter justru harus dimulai dari diri sendiri, di rumah tangga, serta di lingkungan. Pengaruh lingkungan amat dominan mewarnai pembentukan karakter seseorang. Jika seseorang yang hidup di lingkungan yang baik niscaya wataknya akan tumbuh menjadi baik, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, pendidikan karakter idealnya tidak hanya diberikan kepada peserta didik, tetapi juga kepada para guru. Pendidikan itu tidak hanya dilakukan di sekolah tapi juga di lingkungan tempat tinggal melalui kegiatan-kegiatan yang kondusif ke arah pembentukan karakter baik tersebut, seperti wirid remaja, majelis taqlim di masjid, dan lain sebagainya.
Untuk mengembangkan pendidikan karakter di sekolah harus ditingkatkan materi pengajaran bahasa dan sastra khususnya dan pengajaran kesenian pada umumnya, di samping pengajaran agama, Pendidikan Moral Pancasila dan yang berhubungan dengan kearifan lokal (Minangkabau) yaitu pengajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM).
Khusus menyangkut materi pengajaran di bidang kesenian, penulis yakin bahwa kesenian mampu menghaluskan budi-pekerti seseorang. Sebagai contoh, dengan membaca dan menghayati makna yang dikandung dalam karya sastra (bagian dari karya seni), seseorang bisa merasa nyaman. Karena sesungguhnya seni memang mempunyai kemampuan untuk menyamankan perasaan kita. Karya-karya seni mampu mengusir kegelisahan-kegelisahan yang sering tanpa kita sadari menyeruak memasuki hati dan perasaan kita. Karya seni sesungguhnya mampu memanusiawikan manusia, mengembalikan manusia dari sikap non-human kepada sikap human, sehingga membentuk kepribadian dan karakter manusia menjadi baik. Kesenian adalah suatu kekuatan yang mampu mengalahkan dunia yang kasar.
S. Suharianto dalam bukunya Berkenalan dengan Ciptaseni (1982) menyatakan, kesenian mampu memperhalus budi nurani manusia, karena di samping dasar estetik dalam seni terdapat pula dasar etika yang diperjuangkan. Setiap seni adalah indah, dan setiap yang indah selalu mengandung kebaikan dan kebenaran. Kesenian mampu menyempurnakan hidup manusia baik lahir maupun batin. Bahkan lebih dari itu, kesenian mampu mengembalikan kemanusiaan pada kedudukannya yang asali yang mungkin sudah terlepas dari jasad seseorang sebagai akibat gertakan-gertakan kemajuan teknologi.
)* Penulis guru SMA Negeri 1 Batang Anai, Padangpariaman.